<p>Langkah sigap dan cepat Pemerintahan Desa dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan Desa dan masyarakat tidak hanya sekedar Wacana. Hal ini terbukti dari tindakan nyata yang dilakukan terkait dengan "Proses Perizinan Pertades".</p> <p>Proses Perizinan dilakukan di bagian PBG (Persetujuan Bangunan Gedung", dalam kesempatan tersebut pihak Desa diterima langsung oleh Bapak Adi Mantra  Dan Bapak Bayu dari PUPR.</p> <p>Pihak Desa yang terlibat dalam proses Perizinan dan konsultasi tersebut adalah Direktur Bumdes Bang Akasa Amerta giri  I Made Rana, Kaur Perencanaan Ni Ketut Nurtiwi, ST,  Kasi Kesra  I Made Terpi aAstika,  dan dari MTI  Ari Wijaya.</p> <p>Adapun proses yang sudah berjalan dalam pembentukan Pertades ialah input berkas-berkas dan menyetorkan kelengkapan berkas, semoga prosesnya berjalan dengan baik sehingga kesejahteraan masyarakat Bongkasa bisa meningkat.</p> <p>003/KIM/BKS</p> <p>@kominfo_badung <br /> @kecamatanabiansemal <br /> @pemkabbadung <br /> @humasbadung</p>
"Bongkasa Beraksi dan Berinofasi Majukan Kesejahteraan Desa"
26 Oct 2021